Sejak Maret 2026, lebih dari 275 Saksi-Saksi Yehuwa dari seluruh dunia dipenjarakan karena iman mereka.
Pasal 18 dari Perjanjian Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik menyatakan bahwa hak untuk memiliki kebebasan berpikir, berhati nurani, dan beragama adalah hak asasi manusia. Tapi di beberapa negeri, pemerintah tidak mengakui hak asasi dari Saksi-Saksi Yehuwa. Banyak Saksi Yehuwa dipenjarakan dan bahkan diperlakukan dengan kejam hanya karena menjalankan agama mereka atau karena menolak wajib militer atas dasar hati nurani.
Krimea
Pada April 2017, badan hukum Saksi-Saksi Yehuwa resmi dilarang oleh Pemerintah Rusia. Mereka mau menghentikan kegiatan ibadah Saksi-Saksi Yehuwa, yang sebenarnya tidak mengganggu masyarakat. Penindasan yang kejam ini sudah merambat sampai ke Krimea. Polisi sering menggerebek dan menangkap para Saksi. Saat ini, ada 14 Saksi Yehuwa yang dipenjarakan atas tuduhan menyebarkan kegiatan ekstremis.
Klik link ini untuk mendownload daftar nama Saksi Yehuwa yang saat ini dipenjarakan di Krimea.
Eritrea
Tahun 1994, Presiden Isaias Afwerki mencabut kewarganegaraan Saksi-Saksi Yehuwa di Eritrea karena mereka menolak ikut dalam pemungutan suara untuk kemerdekaan negara Eritrea pada 1993 dan menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Sejak itu, pemerintah sudah mempersulit hidup para Saksi, memenjarakan, dan menyiksa mereka tanpa adanya persidangan. Di antara Saksi itu ada wanita, lansia, dan bahkan anak-anak. Saat ini, ada 64 Saksi Yehuwa yang dipenjarakan di sana. Tidak ada di antara mereka yang dikenai tuntutan ataupun dijatuhi hukuman.
Klik link ini untuk mendownload daftar nama Saksi Yehuwa yang saat ini dipenjarakan di Eritrea.
Rusia
Pada April 2017, Mahkamah Agung Rusia melarang dan membubarkan badan hukum Saksi-Saksi Yehuwa karena mereka dianggap melakukan kegiatan ekstremis. Setelah itu, pemerintah menutup dan menyita tempat-tempat ibadah milik Saksi dan melarang publikasi mereka. Polisi mulai menyerang para Saksi karena ibadah pribadi mereka dianggap sebagai kegiatan organisasi terlarang. Polisi menggerebek rumah mereka, memperlakukan mereka dengan kejam, menginterogasi mereka dengan kasar, dan menangkap mereka. Saat ini, ada sedikitnya 171 Saksi Yehuwa yang ditahan di tempat tahanan sementara dan menjalani hukuman kerja paksa atau hukuman penjara.
Klik link ini untuk mendownload daftar nama Saksi Yehuwa yang saat ini dipenjarakan di Rusia.
Singapura
Singapura mewajibkan dinas militer dan tidak mengakui hak seseorang untuk menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Akibatnya, mereka yang menolak dinas ini akan dijatuhi hukuman penjara selama 30 bulan. Meski sudah ada imbauan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa selama puluhan tahun, pemerintah Singapura masih belum mematuhi standar internasional untuk hak asasi manusia. Saat ini, ada sepuluh Saksi Yehuwa yang dipenjarakan karena menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Empat di antaranya sedang menjalani hukuman penjara untuk kedua kalinya.
Klik link ini untuk mendownload daftar nama Saksi Yehuwa yang saat ini dipenjarakan di Singapura.
Korea Selatan
Pada 26 Oktober 2020, Korea Selatan menyatakan bahwa orang-orang yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani bisa mengikuti dinas sipil alternatif (ACS). Tapi, program ACS itu dinilai seperti hukuman karena masa dinasnya dua kali lebih panjang daripada masa dinas militer, yaitu selama 36 bulan. Hal ini pun dibawa ke pengadilan. Tapi pada 2024, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menyatakan bahwa program itu sudah sesuai hukum dan akan tetap dilanjutkan. Kebanyakan pria muda di sana memutuskan untuk mengikuti program ACS tersebut meski masa programnya sangat lama dan kondisi kerja yang buruk. Tapi, 15 pria lainnya menolak untuk mengikuti program ACS. Di antara mereka yang menolak, ada satu yang dipenjarakan dan beberapa sedang menjalani persidangan, yang hasilnya kemungkinan hukuman penjara.
Klik link ini untuk mendownload daftar nama Saksi Yehuwa yang saat ini dipenjarakan di Korea Selatan.
Ukraina
Selama hampir 30 tahun, Saksi-Saksi Yehuwa di Ukraina mendapat manfaat dari undang-undang yang mengizinkan dinas sipil pengganti bagi mereka yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Tapi, sejak dimulainya perang pada 24 Februari 2022, orang-orang diwajibkan ikut dinas militer dan dinas sipil pengganti tidak lagi berlaku. Akibatnya, mereka yang menolak dinas militer akan diadili dan dipenjarakan. Saat ini, ada delapan Saksi yang dipenjarakan, dan ada tujuh yang mendekam di tempat tahanan sementara. Tiga Reporter Khusus PBB menyatakan keprihatinan mereka karena dinas sipil pengganti tidak berlaku lagi di Ukraina.
Klik link ini untuk mendownload daftar nama Saksi Yehuwa yang saat ini dipenjarakan di Ukraina.
”Ingatlah orang-orang yang ada di penjara, seolah kalian dipenjarakan bersama mereka.”—Ibrani 13:3 .