Pembekuan Nuklir—Ya atau Tidak?
PADA bulan Mei 1983, para uskup Gereja Roma Katolik di Amerika Serikat, dengan resmi mendesak untuk mengurangi timbunan nuklir yang ada dan penghentian ”percobaan, produksi dan penyebaran sistem-sistem baru senjata nuklir.” Mereka menjelaskan: ”Harus tidak ada salah pengertian akan kesangsian kami yang mendalam mengenai dapat diterimanya penggunaan apapun dari senjata nuklir secara moral.”—Lihat Awake! 22 Maret, 1984, halaman 4.
Dalam sebuah surat yang dibuat di Lourdes, Perancis, pada tanggal 8 Nopember 1983, uskup-uskup Perancis dari Gereja Roma Katolik memperlihatkan bahwa mereka tidak sepenuhnya setuju dengan rekan-rekan Amerika mereka. ”Bangsa-bangsa,” desak uskup-uskup Perancis dalam surat keterangan mereka, ”secara sah dapat mempersiapkan pertahanan mereka untuk mengecilkan hati penyerang-penyerang, bahkan dengan suatu penangkis nuklir.”
Dalam surat mereka uskup-uskup Perancis menulis: ”Jelasnya supaya penangkis nuklir dapat diterima secara moral:
”penangkis tersebut harus digunakan hanya sebagai tindakan pertahanan
”penimbun harus dihindarkan; penangkisan dilakukan jika ancaman pembalasan membuat serangan ke luar tidak lagi rasional
”tiap tindakan pengamanan harus diambil untuk menghapuskan risiko terjadinya perang nuklir karena kecelakaan, kegilaan, teror, dsb.
”bangsa yang mengambil risiko menggunakan penangkis nuklir harus, di lain pihak, mengikuti politik perdamaian yang membangun.”
Banyak orang Katolik Perancis secara lisan tidak setuju dengan pendirian uskup-uskup mereka. Alain Woodrow, penulis ruang agama untuk harian Paris Le Monde, mengomentari: ”Argumen uskup-uskup itu mendekati casuistry [ilmu yang menyangkut soal-soal hati nurani yang didasarkan atas sejarah gereja atau norma-norma masyarakat atau Alkitab]. Bahkan jika mereka menerangkan bahwa ’suatu ancaman bukan penggunaan kekuatan,’ perbedaannya sangatlah kecil, dan mereka sendiri mengakui bahwa bagi pertahanan suatu negara untuk menerima kepercayaan, ’bahwa negara tersebut harus membuat keputusan untuk bertindak jika usaha-usaha pencegahan tidak mempan’.”
Menarik sekali, pandangan dari Dewan Gereja Protestan Perancis hampir sama dengan pendapat dari uskup-uskup Katolik Amerika ketika, beberapa hari kemudian, mereka menyatakan setuju dengan ”pembekuan nuklir sebagai langkah pertama ke arah pembalikan peningkatan persenjataan, bahkan jika hanya secara sepihak.” Pernyataan ini, sebaliknya, mendapat tantangan keras dari dalam Gereja Protestan. Menurut pandangan seorang pastor, sikap sedemikian menganjurkan ”serangan dan subversi dari negara-negara totaliter.”
Mengapa ada perbedaan pendapat seperti itu di dalam gereja-gereja mengenai persoalan penting di abad ke-20 ini? Jelas karena orang-orang yang berwenang dari gereja mengamati situasi dunia dari sudut pandangan politik, bukannya dari sudut pandangan Alkitab. Pastilah bukan dalam organisasi-organisasi yang terpecah-belah ini orang-orang dapat berharap menemukan murid-murid yang sejati dan bersatu dari Kristus, ”Raja Damai.”—Yesaya 9:5, 6; Yohanes 17:20, 21.